Narapidana Rutan Surakarta Terima Remisi Idul Fitri 1445H, 3 Diantaranya Langsung Bebas

    Narapidana Rutan Surakarta Terima Remisi Idul Fitri 1445H, 3 Diantaranya Langsung Bebas

    Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta memberikan Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 kepada 163 Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut sebanyak 3 (tiga) orang diantaranya langsung bebas.

    Junlah remisi yang didapat ini tergantung dari masa pidana yang dijalani oleh narapidana tersebut.

    Bertempat di masjid An-Nur Rutan Kelas I Surakarta, dilaksanakan seremoni penyerahan remisi kepada perwakilan narapidana secara simbolis. “Remisi merupakan penghargaan kepada narapidana yang telah aktif mengikuti pembinaan di Rutan dengan baik serta tidak melakukan penyelewengan / melanggar aturan di Rutan Surakarta” ujar Urip dalam sambutannya yang dalam hal ini diwakilikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin
    “Saya berharap warga binaan rutan solo selalu konsisten mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian, dan semoga amal ibadah kita semua dalam bulan suci ramadhan tahun ini diterima oleh Allah SWT” lanjutnya.
    Dilanjutkan dengan layanan kunjungan khusus hari raya

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Persiapkan Kunjungan Lebaran, Rutan Surakarta...

    Artikel Berikutnya

    Idul Fitri Tahun 2024, Kadivpas Kemenkumham...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani